Daftar Jenis Perizinan


PENGOPERASIAN KAPAL PELRA PADA TRAYEK TIDAK TETAP DAN TIDAK TERATUR ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI (PERPANJANGAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara Download
2Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 
3Salinan Sertifikat Standar Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat yang terbit dari Sistem OSS RBA 
4Dokumen Grosse Akta Kapal / Surat Keterangan masih dalam proses penerbitan Grosse Akta yang diterbitkan dari KSOP  
5Pas Besar dan Surat ukur kapal yang masih berlaku  
6Sertifikat keselamatan kapal yang masih berlaku 
7Perjanjian sewa kapal (untuk kapal yang bukan milik); 
8Laporan realisasi perjalanan kapal periode sebelumnya; 
9Salinan Persetujuan Pengoperasian Kapal Pelra pada Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur Angkutan Laut Dalam Negeri yang lama 
10Bukti tanda terima lunas Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air (PKBAA)  

Kembali