Daftar Jenis Perizinan


IZIN CABANG PENYALUR ALAT KESEHATAN (PERUBAHAN) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai Rp. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara dengan mencantumkan nama perusahaan, alamat kantor, dan alamat gudang 
2Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 
3Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 
4Surat pernyataan bersedia bekerja sebagai asisten apoteker penanggung jawab/ tenaga teknis di atas materai Rp. 10.000 (Rp 6.000 x 2) 
5Foto copy Ijazah dari asisten apoteker Penanggung jawab/ tenaga teknis 
6Surat Izin Kerja (SIK)/Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) 
7Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK)/ Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) 
8Akte Perjanjian Perusahaan dengan penanggung jawab (perubahan) 
9Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab 
10Surat Keputusan Penyalur Alat Kesehatan lama dan asli 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat