Daftar Jenis Perizinan


IZIN PENDIRIAN DAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN FORMAL YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT (SMK) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara Download
2Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 
3Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
4Fotocopy NPWP Kalimantan Utara a.n Yayasan 
5Fotocopy Dokumen Akta Pendirian atau AD/ART Lembaga/Yayasan 
6Hasil Studi Kelayakan : a. Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan formal dari segi tata ruang, geografis dan ekologis; b. Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan formal dari segi prospek pendaftar, keuagan, sosial dan budaya; c. Data mengenai perimbangan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan penduduk usia sekolah di wilayah tersebut; d. Data mengenai perkiraan jarak satuan pendidikan yang diusulkan diantara gugus satuan pendidikan formal sejenis; e. Data mengenai kapasitas daya tampung dan lingkup jangkauan satuan pendidikan formal sejenis yang ada; f. data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun akademik berikutnya; g. Dokumen hak atas tanah dan bangunan satuan pendidikan atas nama penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
7Data isi pendidikan 
8Data jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan 
9Data sarana dan prasarana pendidikan 
10Data pembiayaan pendidikan  
11Data sistem evaluasi dan sertifikasi 
12Data manajemen dan proses pendidikan 
13Rekening bank atas nama satuan pendidikan 
14Proposal bidang atau program keahlian yang akan ditambahkan  
15Tersedianya sarana dan prasarana praktik yang sesuai dengan kejuruannya 
16Adanya potensi sumber daya wilayah yang memerlukan keahlian kejuruan tertentu 
17Adanya potensi lapangan kerja 
18Adanya pemetaan satuan pendidikan sejenis di wilayah tersebut 
19Adanya dukungan masyarakat dan dunia usaha/dunia industri yang dibuktikan dengan dokumen tertulis dari masyarakat dan dunia usaha/industri 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat