| 6 | Memiliki sarana dan prasarana perbenihan dan pembibitan/persemaian berupa (dokumentasi)
1. Penyimpanan Benih
2. Penaburan benih
3. Pertumbuhan stek
4. Penyapihan
5. Pembesaran bibit
6. Fasilitas pengangkut bibit
Sarana
1. Perlengkapan pengunduhan atau pengumpulan benih seperti tangga atau alat panjat lainnya dan karung goni
2. Perlengkapan penyemaian dan penyapihan seperti :
a. bedeng tabur/bak kecambah; dan
b. bedeng sapih
3. Perlengkapan sortasi, ekstrasi, pembersihan, dan grading, dan pengeringan benih
4. Perlengkapan pengolahan media
5. Perlengkapan penyimpanan dan pengemasan benih (karung goni, kaleng, toples, dll)
6. Peralatan persemaian antara lain ayakan, sungkup, cangkul, alat semprot, selang, gembor, ember, parang, gerobak, sekop, gayung, keranjang, dan sapu lidi
7. Kendaraan trasnportasi pengangkutan bibit
8. Dokumen tata usaha benih dan bibit, dokumen kualitas benih dan bibit, dan buku petunjuk kerja | |