Daftar Jenis Perizinan


KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT KELAS B (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara Download
2Fotocopy Izin Mendirikan Rumah Sakit, bagi Pemohon Izin Operasional untuk pertama kali 
3Profil Rumah Sakit, meliputi visi dan misi, lingkup kegiatan, rencana strategis, dan struktur organisasi 
4Isian instrument Self Assesment sesuai klasifikasi Rumah Sakit yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, peralatan,bagunan dan prasarana 
5Gambar desain (blue print) dan foto bangunan serta sarana dan prasarana pendukungnya 
6Izin Penggunaan Bangunan (IPB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 
7Dokumen pengelolaan lingkungan berkelanjutan 
8Daftar Sumber Daya Manusia 
9Daftar peralatan medis dan non medis 
10Daftar sediaan farmasi dan alat kesehatan 
11Berita acara hasil uji fungsi peralatan kesehatan disertai kelengkapan berkas izin pemanfaatan dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk peralatan tertentu 
12Dokumen administrasi dan manajemen meliputi: a. Badan hukum dan kepemilikan; b. Peraturan internal Rumah Sakit (hospital bylaws); c. Komite medik; d. Komite keperawatan; e. Satuan pemeriksaan internal; f. Surat izin praktik atau surat izin kerja tenaga kesehatan; g. Standar prosedur operasional kredensial staf medis; h. Surat penugasan klinis staf medis; i. Surat keterangan/sertifikat hasil uji/kalibrasi alat kesehatan.  

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat