Daftar Jenis Perizinan


SURAT IZIN PENGEBORAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara Download
2Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab 
3Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wilayah Kalimantan Utara 
4Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 
5Surat kuasa apabila dikuasakan 
6Koordinat rencana titik pengeboran/penggalian eksplorasi Air Tanah (decimal degree) 
7Jangka waktu penggunaan Air Tanah yang diperlukan/dimohonkan 
8Nomor urut sumur bor / gali 
9Pernyataan bahwa tanah yang dipergunakan tidak dalam proses sengketa bermaterai 
10Surat bukti kepemilikan / penguasaan tanag dapat berupa Akta jual beli (AJB), Surat Hak Milik (SHM), Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Surat Perjanjian Sewa 
11Surat Izin berusaha yang telah dimiliki pemohon (NIB, KBLI), sesuai dengan kegiataan penggunaan Air Tanah yang dilakukan 
12Surat Keterangan dari Dinas Pekerjaan umum, Penataan ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Utara yang berisi mengenai ketersediaan / ketidaktersediaan Air permukaan 
13Surat Keterangan dari Perusahaan Air Minum (PDAM) yang berisi mengenai ketersediaan / ketidaktersediaan Air melalui jaringan PDAM 
14Surat izin perusahaan pengeboran Air Tanah dan sertifikat instalasi pengeboran dari perusahaan pelaksana penegboran / penggalian eksplorasi Air Tanah (untuk sumur dalam dan /atau kelompok usaha menengah dan besar) 
15Sertifikat Juru Bor (untuk sumur dalam dan /atau kelompok usaha menengah dan besar) 
16Laporan hasil pengukuran geolistrik(untuk sumur dalam dan/atau kelompok usaha menengah dan besar) 
17Gambar rencana konstruksi sumur bor/ gali 
18Rencana jumlah debit pengambilan Air Tanah dan m3/hari 
19Rencana peruntukan penggunaan Air Tanah dan 
20Hasil konsultasi public atas rencana peggunaan Air Tanah (untuk sumur dalam dan / atau kelompok usaha menengah dan besar) 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat