| 1 | Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara | Download |
| 2 | Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
| 3 | Susunan pengurus, daftar pemegang saham atau modal, dan daftar pemilik manfaat | |
| 4 | Hasil rapat umum pemegang saham yang menyetujui rencana pemindahtanganan IUP/IUPK | |
| 5 | Dasar/alasan pemindahtanganan IUP/IUPK | |
| 6 | Persyaratan Teknis :
Laporan Akhir Eksplorasi | |
| 7 | Data sumber daya dan cadangan yang dilengkapi dengan surat pernyataan sumber daya dan cadangan oleh orang yang berkompeten sesuai Standar Nasional Indonesia | |
| 8 | Persyaratan Finansial :
1. Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik;
2. Surat keterangan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
3. Bukti pembayaran iuran tetap 3 (tiga) tahun terakhir
| |