Daftar Jenis Perizinan


SURAT PERSETUJUAN PENGOPERASIAN KAPAL ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU TRAMPER (TRAYEK TIDAK TETAP DAN TIDAK TERATUR) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara Download
2Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab 
3Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) 
4Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wilayah Kalimantan Utara 
5Salinan Surat Izin Usaha Angkutan Sungai dan Danau Tramper yang masih berlaku  
6Fotocopy Pas Kecil atau Pas Besar dan surat ukur kapal yang masih berlaku 
7salinan sertifikat kesempurnaan/keselamatan kapal yang masih berlaku 
8foto kapal (terlihat nama, tanda selar, dan peralatan keselamatan lainnya) 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Jawa Barat