| NO | DAFTAR SYARAT | |
|---|---|---|
| 1 | Dokumen Izin yang akan dicabut (ASLI) | |
| 2 | Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) | |
| 3 | Surat permohonan bermaterai RP. 10.000 (Rp. 6.000,- x 2) yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kalimantan Utara dengan menyebutkan alasan pencabutan | |
| 4 | Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab |